PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia) merupakan satu-satunya organisasi profesi yang menghimpun dokter gigi di indonesia yang didirikan di Bandung pada tanggal 22 Januari 1950 Pengurus Besar PDGI berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia. Saat ini PDGI telah memiliki 18 Pengurus Wilayah di tingkat Provinsi dan 243 Pengurus cabang ditingkat kabupaten/kota ditambah 2 calon cabang PDGI yang baru. Berdasarkan pendataan dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), jumlah dokter gigi yang telah melakukan registrasi ulang Surat Tanda Registrasi (STR) sampai dengan 1 Maret 2015 mencapai kurang lebih 18.000 orang ditambah sekitar kurang lebih 8.000 dokter gigi yang baru lulus.